Gara-Gara ini, Layanan E-KTP Melambat
Senin, 10 Desember 2018 – 20:30 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kesabaran ekstra wajib dimiliki warga Kecamatan Dukuh Pakis yang kan mencetak e-KTP. Pasalnya, alat perekam dan pencetak e-KTP yang biasanya digunakan di kantor kecamatan dipinjam dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil). Sebab, alat pencetak dispendukcapil di Siola rusak.
Mungkin alat tersebut dipinjam selama satu minggu ke depan. Kalau jumlah antrean di dispendukcapil sudah turun, mesin itu segera dikembalikan ke kantor Kecamatan Dukuh Pakis.
Dengan dipinjamnya alat tersebut, selama seminggu pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan di kantor Kecamatan Dukuh Pakis. "Kami belum tahu nanti cetaknya di mana," ucap Kasi Pemerintahan Kecamatan Dukuh Pakis Hanung Mardita. Dia khawatir banyak warga yang bingung. Sebab, mau tidak mau, warga harus mengurus e-KTP karena surat keterangan (suket) yang biasanya menjadi pengganti e-KTP hanya berlaku sampai akhir bulan ini.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan, pihaknya tidak hanya meminjam alat kepada Kecamatan Dukuh Pakis, tapi juga empat kecamatan lain. Anang -sapaan akrab Suharto Wardoyo- menuturkan, warga tetap bisa mengajukan permohonan cetak e-KTP di Kecamatan Dukuh Pakis. Pencetakannya nunut ke Kecamatan Sawahan. "Kan cuma dipinjam seminggu. Warga juga bisa datang langsung ke Siola untuk cetak e-KTP," katanya.
Hanung mengatakan, nunut cetak memang menjadi satu-satunya opsi. Namun, permasalahan lain akan muncul. Karena tidak dicetak pada hari yang sama dengan permohonan, mungkin terjadi penumpukan e-KTP seperti beberapa waktu lalu. Yakni, e-KTP sudah tercetak tapi tak kunjung diambil pemiliknya. Padahal, pihak kecamatan sudah memberi tahu pemohon melalui nomor telepon yang ditinggalkan.
Baca Juga:
Mungkin alat tersebut dipinjam selama satu minggu ke depan. Kalau jumlah antrean di dispendukcapil sudah turun, mesin itu segera dikembalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT