Gara-gara Ini, Massa Protes ke Menteri Luhut
jpnn.com - TERNATE – Pernyataan Menteri Koordintaor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba yang meminta Kejaksaan agar terdakwa Nita Budi Susanti yang terlibat dalam kasus pemalsuan identitas anak kembarnya itu diberikan penangguhan penahanan atau dialihkan menjadi tahanan Kota. Pernyataan tersebut mendapat protes keras dari pihak Kesultanan Ternate.
Mereka langsung mendatangi lokasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Menkopolhukam bersama gubernur dan bupati/wali kota, di Bela International Hotel, Ternate, Selasa (19/4).
Jogugu Kesultanan Ternate, M Zulkiram yang ditemui di lokasi rakor mengatakan, bila penahanan terdakwa Nita Budi Susanti ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota akan berdampak pada proses persidangan. Pasalnya, menurut Zulkiram, dalam pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Malut lalu, terdakwa Nita Budi Susanti tidak pernah hadir sehingga akhirnya dia (Nita, red) ditangkap.
“Kalau ibu Nita berada di luar atau dialihkan menjadi tahanan kota akan terjadi provokasi dan akan mengganggu proses sidangnya. Karena sebelumnya, ibu Nita tidak kooperatif terhadap hukum,” kata Zulkiram seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Karena itu, Zulkiram menilai Menkopolhukam serta Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri hal tersebut. Sebagai pejabat, lanjut dia, mestinya memberikan contoh dan menjadi panutan bagi warga negara lainnya dalam menghargai proses penegakkan hukum yang sementara berjalan.
“Menkopolhukam dan gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi masalah ini. Kita harus profesional dan harus menghargai supermasi hukum. Apalagi sebagai pejabat negara, paling tidak harus memberikan contoh terbaik,” tandasnya.
Sementara, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, dirinya bersama beberapa petinggi Forkopimda Malut telah membahas persoalan kisruh di Kesultanan Ternate. Ia mengatakan akan mencari solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Luhut menambahkan, pihaknya akan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan kasus pemalusan identitas anak yang melibatkan Nita Budi Susanti tersebut bersama forkopimda.
TERNATE – Pernyataan Menteri Koordintaor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur Malut Abdul
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas