Gara-Gara Ini Nih Warga Tunda Daftar Cerai

SURABAYA – Mau bercerai? Sebaiknya pikir-pikir dulu. Sejak awal bulan lalu panjar biaya perkara di Pengadilan Agama (PA) Surabaya naik. Bertambahnya panjar yang harus dibayar para pihak itu mencapai dua kali lipat dari jumlah sebelumnya. Dampaknya, jumlah pendaftaran perkara yang diterima pengadilan menurun.
Salah satu yang berdampak adalah banyaknya perkara cerai yang didaftarkan di PA. Biasanya, pengadilan menerima 50 pendaftaran gugatan cerai sehari. Namun, sejak biaya tersebut naik, panitera hanya menerima 20 perkara sehari. ''Penurunannya drastis,'' ujar Wakil Ketua PA Surabaya Atifatur Rahmaniyah.
Pejabat yang akrab disapa Atifah itu pun tidak menyangka bahwa panjar biaya perkara yang meningkat bakal memengaruhi jumlah gugatan yang diajukan. Namun, dia tidak bisa memastikan penurunan perkara tersebut murni karena faktor kenaikan panjar biaya atau ada hal lain.
Sebab, para pihak bisa jadi menunda pengajuan gugatan cerai karena mendekati Ramadan. ''Biasanya, kalau puasa perkara cerai memang turun,'' lanjutnya. Setelah Lebaran, jumlah perkara yang diterima PA terkait pecahnya ikatan perkawinan naik lagi. Meski demikian, Atifah tetap memantau perkara yang masuk di PA selama kebijakan kenaikan panjar biaya diberlakukan.
Widia Ari Susanti, salah seorang kuasa hukum yang sering menangani perkara cerai di PA, pun mengakui bahwa warga yang mengajukan gugatan melalui PA berkurang. Terutama sejak kebijakan kenaikan panjar biaya perkara.
Hanya, Widia belum yakin gugatan cerai benar-benar berkurang hanya gara-gara biaya yang bertambah. ''Bisa jadi para pihak menunda gugatan yang diajukan,'' jelasnya. Dengan begitu, rencana untuk mengajukan gugatan cerai tetap ada. Hanya, waktunya diundur. Menjadi lebih panjang.
Ada beberapa pihak yang menunda karena faktor biaya. Mungkin, mereka mengumpulkan dana lebih dulu untuk mengajukan gugatan. ''Mungkin juga para pihak kembali ke rumah, tidak jadi mendaftarkan gugatan karena biaya kurang. Daftar lain hari,'' papar Widia. (may/c15/git/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia