Gara-Gara Ini, Panwascam Tidak Gajian
jpnn.com - LUWUK– Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terancama karut-marut. Pasalnya, karena pemerintah tidak cermat, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menjadi korban belum gaji selama empat bulan.
Masalahnya sih sepele: gara-gara persoalan administrasi. Ketua Panwaslu Tojo Una-una (Touna), Yusran Caco B. Ali mengatakan, anggaran pilkada yang dicairkan baru tahap I senilai Rp 600 juta. Dana tersebut tidak hanya membiayai gaji tetapi juga untuk kegiatan lain.
” Rencananya kita bayarkan tahap II,” ujar Yusran, kepada Luwuk Pos (grup JPNN), kemarin.
Sementara itu, Divisi Hukum, Pengawasan, dan Pelaporan Panwasli, Drs. Abas mengatakan, penyebab molornya pembayaran gaji Panwascam, karena pemerintah daerah (pemda) dan Bawaslu RI sama-sama meminta laporan pertanggung jawaban berbentuk asli.
”Ini sosialisasinya terpisah, hanya Bawaslu yang terlibat, pemda tidak,” jelas Abas.
Syarat tersebut tentunya tidak dapat dipenuhi. Menurut Abas, Pemda Touna untuk mencairkan anggaran mengacu pada peraturan daerah (perda) sedangkan Bawaslu RI atas petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).
“Tiket pesawat, rekening listrik, dan air tidak dapat dicetak dua lembar. Kalau kita yang buat berapa pun bisa,” jelasnya.
Abas menyebutkan, total anggaran yang dibutuhkan unntuk pembayaran gaji Panwascam selama empat berjumlah Rp 33,6 juta.” Ketua Panwascam itu gajinya Rp 1 juta, anggota Rp 900 ribu. Jumlah anggota semuanya ada 24 orang di 12 kecamatan,” paparnya.
LUWUK– Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terancama karut-marut. Pasalnya, karena pemerintah tidak cermat, Panitia Pengawas Kecamatan
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali