Gara-Gara Ini Paripurna Pemberhentian Ahok Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna istimewa dengan agenda pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mengusulkan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif, ditunda.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, paripurna tersebut seharusnya diselenggarakan hari ini, Selasa (30/5). Namun, sidang paripurna istimewa akhirnya dilaksanakan pada Rabu (31/5).
"Kemarin surat undangan baru ditandatangani siang. Sehingga, waktu enggak memungkinkan untuk menyampaikan undangan ke anggota," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (30/5).
Karena itu, Taufik menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang rencananya diselenggarakan kemarin akhirnya diundur pelaksanaannya menjadi hari ini. Dalam rapat bamus dibicarakan mengenai jadwal paripurna istimewa.
"Paripurna (pengumuman pemberhentian Ahok dan mengusulkan Djarot jadi gubernur definitif) diselenggarakan Rabu, bareng paripurna LHP BPK," tutur Taufik.
Ketua DPD Gerindra DKI itu menyatakan, DPRD DKI tidak bisa langsung mengadakan paripurna istimewa hari ini. Pasalnya, DPRD memiliki mekanisme atau aturan.
"Jangan sampai paripurna tidak sah kalau tidak di-bamuskan. Sesuatu yang dianggap tidak sah maka keputusannya menjadi tidak sah," ucap Taufik. (gil/jpnn)
Sidang paripurna istimewa dengan agenda pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mengusulkan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok