Gara-gara Ini, Pemkot Tarakan Dapat Nilai Kuning

jpnn.com - TARAKAN - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan, Ardiansyah mengaku belum mengetahui penyebab Tarakan mendapatkan nilai kuning dari penilaian Ombudsman RI (ORI).
Namun, ada yang unik dari mekanisme penilaian yang dilakukan ORI terhadap sembilan SKPD. Menurut Ardiansyah, perwakilan ORI melakukan penyamaran saat mendatangi SKPD.
Sembilan SKPD itu di antaranya Kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinsosnaker, Perpusatakaan dan Kearsipan serta Dinas Perhubungan.
“Mereka masuk itu seperti orang biasa. Kan selama seminggu mereka di sini. Makanya pola mereka agak beda,” kata Ardiansyah.
Hampir semua dari sembilan SKPD tersebut dinilai kurang baik dalam pelayanan publiknya. Yang mendapatkan nilai baik hanya KPPT. “Nilainya kuning, nilainya 78,” pungkas Ardiansyah. (mrs/udi/jos/jpnn)
TARAKAN - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan, Ardiansyah mengaku belum mengetahui penyebab Tarakan mendapatkan nilai kuning dari penilaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia