Gara-gara Ini, Pemkot Tarakan Dapat Nilai Kuning
jpnn.com - TARAKAN - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan, Ardiansyah mengaku belum mengetahui penyebab Tarakan mendapatkan nilai kuning dari penilaian Ombudsman RI (ORI).
Namun, ada yang unik dari mekanisme penilaian yang dilakukan ORI terhadap sembilan SKPD. Menurut Ardiansyah, perwakilan ORI melakukan penyamaran saat mendatangi SKPD.
Sembilan SKPD itu di antaranya Kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinsosnaker, Perpusatakaan dan Kearsipan serta Dinas Perhubungan.
“Mereka masuk itu seperti orang biasa. Kan selama seminggu mereka di sini. Makanya pola mereka agak beda,” kata Ardiansyah.
Hampir semua dari sembilan SKPD tersebut dinilai kurang baik dalam pelayanan publiknya. Yang mendapatkan nilai baik hanya KPPT. “Nilainya kuning, nilainya 78,” pungkas Ardiansyah. (mrs/udi/jos/jpnn)
TARAKAN - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan, Ardiansyah mengaku belum mengetahui penyebab Tarakan mendapatkan nilai kuning dari penilaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia