Gara-gara Ini, Pengacara Jessica Geram sama Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo geram dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebab, penyidik tak memberikan salinan berita acara pemeriksaan Jessica sebagai tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.
"Tidak dikasih kopi-an BAP tersangka, ditunggu sampai P21 katanya," ujar Yudi usai mendampingi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1).
Menurut Yudi, ini jelas melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Dia menegaskan harusnya penasehat hukum diberikan salinan BAP. "Kenapa takut? Jangan takut. Harus beri salinan," kata Yudi lagi.
Jessica ditahan penyidik usai diperiksa sejak Sabtu (30/1) pagi hingga malam. Jessica dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (boy/mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo geram dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, penyidik tak memberikan salinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank