Gara-gara Ini, Pengacara Jessica Geram sama Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo geram dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebab, penyidik tak memberikan salinan berita acara pemeriksaan Jessica sebagai tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.
"Tidak dikasih kopi-an BAP tersangka, ditunggu sampai P21 katanya," ujar Yudi usai mendampingi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1).
Menurut Yudi, ini jelas melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Dia menegaskan harusnya penasehat hukum diberikan salinan BAP. "Kenapa takut? Jangan takut. Harus beri salinan," kata Yudi lagi.
Jessica ditahan penyidik usai diperiksa sejak Sabtu (30/1) pagi hingga malam. Jessica dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (boy/mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo geram dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, penyidik tak memberikan salinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan