Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat
jpnn.com - POSO – Budi Arumpone alias papa Aco (60), warga Desa Labuan Kecamatan Lage Kabupaten Poso, Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Lage.
Dia ditangkap di tempat kerjanya di Desa Pandiri Kecamatan Lage, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak angkatnya berinisial FT (13), yang sudah berlangsung tiga tahun.
Aksi pencabulan dilakukan Budi, sejak korban FT duduk dibangku kelas V SD hingga sekarang kelas I SMP.
Kepala Kepolisian Sektor Lage,Iptu Marthen Tibeaat, membenarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Budi terhadap anak angkatnya FT.
Penangkapan Budi Arumpone merupakan tindak lanjut atas adanya laporan korban sehari sebelumnya, yakni pada Selasa (26/4/).
“Pelakunya sudah kita amankan. Dia telah mengakui seluruh perbuatan yang disangkakan,” kata Kapolsek, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).
Dijelaskan Kapolsek, setiap kali melakukan aksinya, Budi mengancam korban jika melaporkan ke orang lain.
“Tersangka yang sudah memiliki cucu ini mengaku tega melakukan perbuatan biadab lantaran tergiur dengan kecantikan korban yang selama ini selalu tidur bersama dengan istri pelaku yang sudah berumur,” kata Kaposek Marten mengungkap pengakuan tersangka.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground