Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat

Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat
Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - POSO – Budi Arumpone alias papa Aco (60), warga Desa Labuan Kecamatan Lage Kabupaten Poso, Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Lage.

Dia ditangkap di tempat kerjanya di Desa Pandiri Kecamatan Lage, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak angkatnya berinisial FT (13), yang sudah berlangsung tiga tahun.

Aksi pencabulan dilakukan Budi, sejak korban FT duduk dibangku kelas V SD hingga sekarang  kelas I SMP. 

Kepala Kepolisian Sektor Lage,Iptu Marthen Tibeaat, membenarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Budi terhadap anak angkatnya FT. 

Penangkapan Budi Arumpone  merupakan tindak lanjut atas adanya laporan korban sehari sebelumnya, yakni pada Selasa (26/4/).

“Pelakunya sudah kita amankan. Dia telah mengakui seluruh perbuatan yang disangkakan,” kata Kapolsek, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

Dijelaskan Kapolsek,  setiap kali melakukan aksinya, Budi mengancam  korban jika melaporkan ke orang lain. 

“Tersangka yang sudah memiliki cucu ini mengaku tega melakukan perbuatan biadab lantaran tergiur dengan kecantikan korban yang selama ini selalu tidur bersama dengan istri pelaku yang sudah berumur,” kata Kaposek Marten mengungkap pengakuan tersangka.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News