Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat
Jumat, 29 April 2016 – 00:08 WIB

Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi dok.JPNN
Dengan terbongkarnya kasus pencabulan tersebut, korban malu dan memutuskan berhenti sekolah. Korban juga merasa trauma atas perbuatan keji sang ayah angkat.
Oleh polisi, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.(bud/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir