Gara-gara Jeruk, Pria Tunarungu Dituhuh Teroris
Sabtu, 16 Juni 2012 – 16:42 WIB

Gara-gara Jeruk, Pria Tunarungu Dituhuh Teroris
Bila dinyatakan bersalah -berdasarkan kasus-kasus terdahulu- pengadilan akan menjatuhkan hukuman tidak jauh dari yang dituntut jaksa. Nasib serupa juga dialami sejumlah wartawan Kurdi yang dijatuhi hukuman penjara lama karena membuat tulisan terkait gerakan itu. Bahkan salah seorang redaktur ada yang diganjar hukuman 166 tahun karena tulisan yang diterbitkan di korannya.(esy/jpnn)
TURKI - Seorang warga tunarungu Kurdi dipenjara selama 25 tahun karena jeruk. Pasalnya, potongan jeruk yang ia miliki dituding sebagai bukti dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina