Gara-gara Jeruk, Pria Tunarungu Dituhuh Teroris
Sabtu, 16 Juni 2012 – 16:42 WIB
Bila dinyatakan bersalah -berdasarkan kasus-kasus terdahulu- pengadilan akan menjatuhkan hukuman tidak jauh dari yang dituntut jaksa. Nasib serupa juga dialami sejumlah wartawan Kurdi yang dijatuhi hukuman penjara lama karena membuat tulisan terkait gerakan itu. Bahkan salah seorang redaktur ada yang diganjar hukuman 166 tahun karena tulisan yang diterbitkan di korannya.(esy/jpnn)
TURKI - Seorang warga tunarungu Kurdi dipenjara selama 25 tahun karena jeruk. Pasalnya, potongan jeruk yang ia miliki dituding sebagai bukti dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer