Gara-Gara Kabur, Penjara Isolasi Menanti Anwar

jpnn.com - JAKARTA - Narapidana seumur hidup, Anwar alias Kiman (27) berhasil ditangkap Kamis (14/7) setelah sepekan melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta. Karenanya, sanksi terberat saat ini menunggu Anwar.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kemenkumham, Endang Sudirman mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yaitu dengan menunda remisi Anwar.
"Karena dia (Anwar) melarikan diri, dia terancam hak-hak remisinya akan kami tunda," kata Endang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/7).
Bukan hanya itu, Anwar juga akan ditempatkan di sel yang berukuran 2x3 meter persegi dan berada sendiri di sel Rutan Salemba.
"Iya nanti di ruang isolasi. Tapi nanti setelah proses di Polda Metro Jaya selesai," terang Endang.
Patut diketahui, polisi menangkap Anwar di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Tenjo, Bogor, Kamis (7/7) sore. Saat akan ditangkap, Anwar tengah bersembunyi di kamar mandi.
Anwar dihukum penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, AAP (15) di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor, 22 Oktober 2015 lalu. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Narapidana seumur hidup, Anwar alias Kiman (27) berhasil ditangkap Kamis (14/7) setelah sepekan melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta.
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini