Gara-Gara Kabur, Penjara Isolasi Menanti Anwar
jpnn.com - JAKARTA - Narapidana seumur hidup, Anwar alias Kiman (27) berhasil ditangkap Kamis (14/7) setelah sepekan melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta. Karenanya, sanksi terberat saat ini menunggu Anwar.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kemenkumham, Endang Sudirman mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yaitu dengan menunda remisi Anwar.
"Karena dia (Anwar) melarikan diri, dia terancam hak-hak remisinya akan kami tunda," kata Endang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/7).
Bukan hanya itu, Anwar juga akan ditempatkan di sel yang berukuran 2x3 meter persegi dan berada sendiri di sel Rutan Salemba.
"Iya nanti di ruang isolasi. Tapi nanti setelah proses di Polda Metro Jaya selesai," terang Endang.
Patut diketahui, polisi menangkap Anwar di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Tenjo, Bogor, Kamis (7/7) sore. Saat akan ditangkap, Anwar tengah bersembunyi di kamar mandi.
Anwar dihukum penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, AAP (15) di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor, 22 Oktober 2015 lalu. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Narapidana seumur hidup, Anwar alias Kiman (27) berhasil ditangkap Kamis (14/7) setelah sepekan melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta.
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi