Gara-Gara Kasar di Media Sosial Kevin Durant Kena Denda Rp 726 Juta

jpnn.com, NEW YORK - Bintang Brooklyn Nets Kevin Durant kena denda sebesar USD 50.000 atau setara Rp 726 juta.
Sanksi dari asosiasi bola basket AS (NBA) itu jatuh lantaran Durant menulis pesan di media sosial yang sarat akan kata-kata kasar.
NBA mengatakan Durant didenda karena menggunakan bahasa yang menyinggung dan menghina di media sosial.
Durant pun meminta maaf atas pernyataannya tersebut dan. "Itu tindakan tidak pantas," tutur Durant seperti dikutip dari AFP, Sabtu.
Pebasket berusia 32 tahun itu mengaku menyesal pesan yang merupakan bagian dari percakapan pribadi yang marah dengan aktor dan komedian Michael Rapaport itu telah muncul di ranah publik.
"Saya menyesal orang melihat bahasa yang saya gunakan," kata Durant.
"Bukan itu yang saya ingin orang lihat dan dengar dari saya, tetapi mudah-mudahan saya bisa melewatinya dan kembali melantai," katanya.
Durant mengecam Rapaport dalam serangkaian pesan langsung (DM) yang dikirim melalui Instagram setelah aktor tersebut mengkritik perilaku pemain yang pernah menyandang gelar NBA Most Valuable Player's itu selama wawancara televisi setelah pertandingan Desember lalu.
Kevin Durant mengaku menyesal pesan yang merupakan bagian percakapan pribadi itu muncul ke publik.
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato