Gara-Gara Kasus First Travel, Jokowi Diminta Tunda Pelantikan Dubes
Rabu, 30 Agustus 2017 – 19:05 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
"Lebih baik selama kasus First Travel belum selesai, yang bersangkutan ditangguhkan dulu pelantikannya sebagai dubes," katanya.
Kasus First Travel harus menjadi perhatian utama, karena penipuan yang begitu masif bisa terjadi tanpa sepengetahuan otoritas terkait.
Setidaknya ada 58.682 calon jemaah yang gagal diberangkatkan dan total kerugian yang mencapai Rp 848,7 miliar.
"Diharapkan Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan Muliaman D Hadad sebagai Dubes Swiss karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus penipuan First Travel," katanya. (boy/jpnn)
Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, Presiden Joko Widodo harus tunda pelantikan figur Muliaman D Hadad
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI