Gara-gara Kasus Hap, Kakak dan Pengacara Bang Ipul Jadi Tersangka

Gara-gara Kasus Hap, Kakak dan Pengacara Bang Ipul Jadi Tersangka
Saipul Jamil. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa pencabulan pria di bawah umur, Saipul Jamil, belum kapok. Pendangdut ini masih menjadi inisiator suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Bahkan untuk menyuap, Saipul ikhlas menjual rumahnya. Tujuan suap dilakukan agar vonis perkara pencabulannya bisa lebih ringan.

Namun, upaya Saipul menyuap dengan melibatkan sang kakak, Samsul Hidayatullah, berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/6).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan kemarin penyidik mengamankan tujuh orang. Mereka diambil dari lokasi yang berbeda.

Namun dari tujuh, hanya empat yang dijadikan tersangka. Mereka ialah Berta Natalia dan Kasman Sangaji serta kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah, dan Panitera PN Jakut Rohadi. Tiga lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Jakut DS, serta dua sopir sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Basaria menjelaskan, Berta Natalia, Kasman dan Samsul diduga menyuap Rohadi Rp 250 juta.

"(Uang suap) memang dari terdakwa SJ (Saipul Jamil), sampai dia menjual rumahnya untuk itu. Tapi, kami  masih lakukan pengembangan," ujar jenderal bintang dua ini dalam jumpa pers di markas KPK, Kamis (16/6).

Basaria membenarkan, suap itu diberikan karena Saipul menginginkan putusan ringan atas perkara pencabulan anak di bawah umur yang menjeratnya. "Menginginkan pengurangan hukuman. Hasilnya putusan tiga tahun, dan pasal yang diberikan yakni 292 KUHP," kata dia. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Terdakwa pencabulan pria di bawah umur, Saipul Jamil, belum kapok. Pendangdut ini masih menjadi inisiator suap kepada Panitera Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News