Gara-Gara Kata Beloon, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang menyebut anggota DPR terkadang rada-rada beloon, saat wawancara di salah satu stasiun televisi swasta.
"Sudah selesai (buat laporan). Tadi jam setengah 11. Saya serahkan langsung ke sekretariat (MKD)," kata Inaz Nasrulloh Zubir, Anggota DPR dari Fraksi Hanura, menjawab wartawan di DPR, Senin (24/8).
Sebelumnya, Inaz mengatakan langkah melaporkan Fahri karena bahasa yang diucapkan Fahri dinilai melecehkan institusi DPR maupun anggota. Karena itu, Inaz meminta MKD segera menindaklanjuti laporannya itu.
"Kami minta diproses secepatnya, agar marwah DPR ini terjaga dengan baik. Kalau saya sebagai Fahri Hamzah, minta maaf. Selesaikan kasus ini dengan gentle. Kalau dia cuek saja, ngomong tidak relevan, tidak pada tempatnya," kata Inaz.
Apakah kalau Fahri ternyata segera minta maaf kepada anggota dewan, laporannya akan dicabut? Inaz mengatakan kalau Fahri melakukan permintaan maaf, maka ia juga akan memaafkan.
"Langkah seharusnya, kalau sudah minta maaf ya sudah selesai. Kita (anggota) di DPR keluarga, kalau yang salah minta maaf, kita memaafkan. Beliau ini pejabat publik, tidak sepantasnya bicara ini kurang cerdas," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait pernyataan politikus Partai Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana