Gara-Gara Kepercayaan, Ortu Larang Murid SD Hormat Bendera
jpnn.com, TARAKAN - Lima murid sekolah dasar (SD) di Tarakan, Kalimantan Utara, tidak diizinkan orang tua mereka hormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
Selain itu, kelima murid SD tersebut juga dilarang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tarakan, kelima siswa tersebut bersekolah di SDN daerah Juata dan Kelurahan Sebengkok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Ilham Noor mengatakan, hal itu terjadi karena kepercayaan orang tua lima murid SD tersebut.
Untuk menyelesaikan masalah itu, pihaknya sudah melakukan mediasi pengawasan aliran keagamaan (pakem) beserta kelima orang tua siswa.
Hingga kini, mediasi tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali.
“Kalau (SDN) yang di Juata baru sebulan lalu kami dapati laporan ini. Untuk (SDN) yang di Sebengkok sudah setahun lalu,” ungkap Ilham sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (27/10).
Dalam pertemuan itu, Disdikbud meminta orang tua murid menyediakan guru untuk kelima pelajar tersebut.
Lima murid sekolah dasar (SD) di Tarakan, Kalimantan Utara, tidak diizinkan orang tua mereka hormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel