Gara-gara Keputusan Sepihak, 50 Ribu Pekerja Terancam di PHK

Gara-gara Keputusan Sepihak, 50 Ribu Pekerja Terancam di PHK
ILUSTRASI. FOTO: Dok.JPNN.com

Para pengusaha dan nelayan pun berharap pemerintah bisa membantu bukan malah mematikan hajat hidup mereka. Mereka ingin pemerintah bisa mengimplementasikan Inpres Nomor 7 tahun 2016 dengan bijak.(esy/jpnn)

Tuntutan pengusaha dan nelayan:

1.    Tarif sewa naik tidak lebih dari 20 persen
2.    Masa sewa minimal 10 tahun
3.    Pengosongan paksa dihentikan
4.    Bagi hasil keuntungan 25 persen usaha solar di kawasan pelabuhan muara baru dibatalkan
5.    Tidak ada oligopoli penjualan solar
6.    Transhipment diijinkan
7.    Pembatasan GT untuk SIPi 150 GT dan SIKPi 200GT direvisi
8.    Pengurusan izin kapal berlayar selesai dalam 7 hari kerja


JAKARTA - Para pengusaha ikan yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Pelabuhan Muara Baru (P3MB) terancam gulung tikar. Pasalnya, Perum Perikanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News