Gara-gara Kereta Cepat, Pemerintah Jepang Ngambek?
jpnn.com - JAKARTA - Hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang dikabarkan sedang memanas. Penyebabnya, karena keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Tiongkok sebagai pihak yang akan mengerjakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, tanpa melalui proses beauty contest. Jepang menilai cara tersebut sangat tidak beretika.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan alasan terpilihnya Tiongkok karena sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak memakai jaminan dari pemerintah. Sedangkan, pihak yang memenuhi persyaratan tersebut adalah Tiongkok.
“Pemerintah Jepang mendapatkan pemahaman karena tidak bisa dapatkan jaminan pemerintah, dan anggaran Jepang tidak bisa menerima, karena proposal Jepang itu ada jaminan pemerintah. Itu saja,” ungkap Rini saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta (6/10).
Karena itu bersama Tiongkok, pemerintah telah menyepakati jika proyek tersebut harus dilakukan tanpa melibatkan pemerintah, namun dikerjakan secara business to business (B to B).
“Pemerintah bilang B to B, tidak ada jaminan pemerintah dan tidak ada anggaran pemerintah. Karena itu, dari dua proposal itu, yang bisa penuhi syarat itu adalah Tiongkok,” tandas mantan menteri perindustrian ini.(chi/jpnn)
JAKARTA - Hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang dikabarkan sedang memanas. Penyebabnya, karena keputusan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital