Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel

Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
Pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan saat melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel, Sabtu (22/3). Foto: Dok. Pribadi

jpnn.com, PALEMBANG - Kreator konten, Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan pada Sabtu (22/3).

Willie Salim dipolisikan terkait konten memasak daging rendang 200 kilogram di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang beberapa waktu lalu.

Konten Willie Salim dianggap merusak nama baik Kota Palembang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan menjelaskan bahwa sebagai asli warga Palembang dan mewakili warga, dirinya tidak terima dengan konten tersebut.

"Kami sudah melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel terkait kontennya yang sudah bikin gaduh masyarakat. Laporan juga sudah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu, 22 Maret 2025," ungkap Muhammad Gustryan, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, pihaknya melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel untuk memberikan efek jera.

Dia juga ingin mengingatkan para kreator konten lain agar menggunakan akal sehat serta mempertimbangkan konsekuensi hukum, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kami melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel," jelas Ryan.

Kreator konten, Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News