Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel

Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
Pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan saat melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel, Sabtu (22/3). Foto: Dok. Pribadi

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Dia mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan akibat konten Willie Salim untuk melapor ke polisi.

"Jadi, kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh konten itu, silakan melapor," ucap Irjen Andi.

Diketahui, Willie Salim membuat konten memasak 200 kilogram daging rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang beberapa waktu lalu.

Ketika proses memasak, Willie Salim sempat meninggalkan lokasi untuk pergi ke kamar kecil.

Saat Willie Salim kembali, rendang 200 kilogram yang belum masak sempurna itu habis direbut warga.

Video Willie Salim itu kemudian viral di media sosial hingga muncul narasi kurang elok soal warga Palembang.

Atas kegaduhan konten tersebut, Willie Salim kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun miliknya di Instagram.

Kreator konten, Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News