Gara-gara Lakukan Ini, 2 Cewek ABG Digiring, Selanjutnya...
jpnn.com - MANADO – Dua gadis anak baru gede (ABG) berinisial FDK (16 ) warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala dan FL (15) warga Singkil Satu Kecamatan Singkil tak berkutik setelah diamankan anggota Polsek Tuminting, Kabupaten Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya, kedua ABG ini tertangkap sedang kedapatan menghirup lem ehabond. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (17/3) sekira pukul 23.25 Wita malam.
Informasi yang dihimpun Posko Manado (Grup JPNN) menyebutkan, awal kejadiannya bermula saat anggota Polsek Tuminting melakukan Patroli rutin di wilayah hukumnya.
Dalam patroli itu, polisi berhasil menjaring dua gadis ABG yang sedang kedapatan menghirup lem ehabond. Keduanya digiring di Kelurahan Maasing. Tak menunggu lama dua gadis tersebut langsung digiring ke Polsek Tuminting.
Kapolsek Tuminting Iptu Jhon RN Bawonte membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Keduanya akan diberikan pembinaan selanjutnya dibebaskan,” tegas Bawonte.(posko manado/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali