Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi
jpnn.com - SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang.
Hal itu bermula ketika Syanan memesan lemari kaca kepada Wendi.
Ketika itu, kesepakatan terjadi secera lisan di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.
Wendi ngotot tak memberi kuitansi kepada Syanan.
Namun, penyidik ternyata menunjukkan selembar kuitansi pembelian lemari kaca itu.
Nah, pihak berwajib masih memeriksa saksi terkait laporan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait laporan yang dibuat Kajari Sintang,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Minggu (4/12).
Rencananya, penyidik Polres Sintang akan turun ke Kota Pontianak untuk mengambil keterangan saksi ahli pidana.
SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang. Hal itu bermula
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar