Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi
jpnn.com - SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang.
Hal itu bermula ketika Syanan memesan lemari kaca kepada Wendi.
Ketika itu, kesepakatan terjadi secera lisan di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.
Wendi ngotot tak memberi kuitansi kepada Syanan.
Namun, penyidik ternyata menunjukkan selembar kuitansi pembelian lemari kaca itu.
Nah, pihak berwajib masih memeriksa saksi terkait laporan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait laporan yang dibuat Kajari Sintang,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Minggu (4/12).
Rencananya, penyidik Polres Sintang akan turun ke Kota Pontianak untuk mengambil keterangan saksi ahli pidana.
SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang. Hal itu bermula
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi