Gara-gara Limbah Minyak, Nelayan Gagal Panen 8 Ton Rumput Laut
jpnn.com, JAKARTA - Pospera Kepulauan Riau mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka mengadukan pencemaran lingkungan yang diduga terjadi akibat pembuangan limbah minyak ke laut. Akitivitas pembuangan limbah diduga dilakukan pada 17 November lalu.
Menurut Ketua Pospera Kepri Hazhary, limbah telah mencemari lingkungan hingga ke perairan sekitar Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya, Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau.
"Akibatnya, sekitar delapan ton potensi hasil budidaya rumput laut warga yang dibina DPD Pospera mengalami gagal panen. Selain itu, sepuluh keramba jaring apung sebagai sarana budidaya rumput
laut juga rusak," ujar Hazhary di Jakarta, Rabu (4/12).
Hazhary didampingi Erwin Usman dari DPP Pospera pada saat mengadu. Mereka diterima pejabat Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).
"Kami ingin aktor intelektual yang mengakibatkan pencemaran lingkungan itu ditangkap, termasuk pihak-pihak yang terlibat," ucapnya.
Hazhary juga berharap ada ganti rugi bagi kepada warga setempat, terutama nelayan yang mengalami gagal panen rumput laut dan nelayan yang keramba jaring apungnya rusak.
"Kami sudah pernah mengadukan hal ini pada pihak-pihak terkait di Kepri, tetapi belum ada titik terang sampai saat ini," pungkas Hazhary.(gir/jpnn)
Pospera Kepulauan Riau mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka mengadukan pencemaran lingkungan yang diduga terjadi akibat pembuangan limbah minyak ke laut
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045