Gara-Gara Makanan, Istri Lebam Dihajar Suami Ringan Tangan
Rabu, 11 April 2018 – 22:21 WIB
SD yang kesal lantas menendang tumpukan cucian baju dan langsung ke dapur mengambil sapu.
Melihat suaminya mengambil sapu, Mawar langsung berlari ke kamar.
SD lantas mengejar Mawar dan langsung menganiaya istrinya itu.
SD pun memukul Mawar mulai betis sampai paha. Pemukulan dilanjutkan ke badan Mawar, punggung, dan kepala.
Akibatnya, Mawar mengalami lebam di sekujur badan.
Dia menjelaskan, SD dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dengan denda paling besar Rp 15 juta,” kata Suyono. (mga)
SD (46) tega menghajar istrinya, Mawar (46, bukan nama sebenarnya), karena tidak disediakan makanan, Jumat (6/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya