Gara-Gara Mancing, Sembilan WN Singapura Ditangkap
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sembilan warga negara Singapura diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Kepri, lantaran ketahuan memancing ikan tanpa izin di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (20/8)
Usai menjalani semua proses, tim WFQR akhirnya memulangkan mereka ke negara asalnya melalui proses deportasi. Sedangkan tiga orang yang terdiri dari pengurus dan ABK kapal Seven Seas Conqueress, berbendera Malaysia milik perusahaan Singapura, Odyssey Marine PTE LTD, masih ditahan
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas penerangan Hukum (Kadispen) Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Josdi Damopoli, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).
"Yang bersalah itu pengurus dan ABK. Mereka kami tahan berikut kapalnya," ujar Josdi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (24/8).
Dikatakan Josdi, untuk ketiga orang tersebut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan dan pemberkasan sebelum di limpahkan ke Kejaksaan. "Masih kami periksa. Kewenangan kami hanya di undang-undang pelayaran. Nanti perkembangannya juga akan kami follow up,"kata Josdi.
Kepri, tegas Josdi, merupakan daerah yang berbatasan dengan beberapa negara tengah. Untuk itu, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang berada di wilayah perairan Kepri.
"Penanganannya harus serius, tidak bisa main-main. Karena jika tidak serius maka hukum di negara kita ini akan di lecehkan,"tegas Josdi.
Untuk itu, sebut Josdi, pihaknya meminta ketegasan dari seluruh penegak hukum. Agar kejadian seperti vonis bebas dari MV Selin tidak terulang kembali.
TANJUNGPINANG - Sembilan warga negara Singapura diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Kepri, lantaran
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi