Gara-gara Masalah Keluarga, Anak Ini Bakar Rumah Orangtuanya
Kamis, 13 Oktober 2016 – 03:22 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Saat ini, pria berusia 25 tahun tersebut sudah ditahan di Polres Pasbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Pelaku AS sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum," katanya.
Pelaku AS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa unit Reskrim secara intensif di Mapolres Pasbar. Tersangka dijerat dengan pasal pembakaran 187 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun, karena telah membakar rumah orangtuanya. (roy/ray/jpnn)
PASBAR - AS warga Wonosari, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat tiba-tiba mengamuk seperti kesetanan. Ia bahkan nekat membakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas