Gara-gara Masalah Tanda Tangan, Komisioner KPU Riau Digugat ke DKPP
Sementara itu pengadu II, Wan Abu Bakar-Isjoni menuding KPU tidak profesional dalam penomoran urutan calon pada berkas dukungan. Akibatnya, banyak berkas dukungan yang batal pada saat verifikasi administrasi.
Sedangkan pengadu III, Asep Ruhiat memperkarakan para teradu karena telah mengeluarkan surat keputusan nomor 114/KPTS/KPU Prov 04/ VII/2013 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau
Sidang perdana pelanggaran kode etik KPU Riau dipimpin oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie yang didampingi anggota majelis, Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (27/8) pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Selasa (20/8), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret