Gara-gara Media Sosial, Anggota Dewan Kena SP
Selain itu, Badan Kehormatan juga meminta keterangan pengadu, saksi dan atau pihak-pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain dan menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD. "Yang membuat saya kaget, mekanisme tersebut tidak ditempuh," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Institut Transformasi Sosial (Intras), Edi Fauzi menilai, surat teguran terhadap Azun harus dijelaskan detail tentang kesalahannya. Edi menilai, selama ini postingan Azun Mauzun cukup positif oleh masyarakat. "Banyak foto-foto Azun Mauzun saat berkegiatan dengan masyarakat. Hal ini sebenarnya cukup positif mengangkat citra anggota dewan yang dekat dengan masyarakat," katanya. (oet/adk/jpnn)
INDRAMAYU - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Azun Mauzun mendapat surat peringatan (SP) dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang