Gara-Gara Medsos, Duda dan Janda di Depok Bertambah
Senin, 09 Oktober 2017 – 20:10 WIB

Sejumlah pengunjung mengurus berkas-berkas di Pengadilan Agama Kota Depok. Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok
Dia menambahkan, usia terbanyak yang melakukan perceraian mulai dari usia 30 hingga 35 tahun. Menurutnya usia tersebut memang sangat rentan mengalami keretakan rumah tangga. “Secara biologis usia segitu sedang fasenya akan masuk ke masa puber kedua, jadi biasanya emosi meningkat,” ujarnya. (ade ridwan yandwiputra/m irwan supriyadi/radar depok/jpnn)
Mayoritas pasangan suami istri yang bercerai lantaran cemburu yang berawal dari media sosial.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol