Gara-gara Minyak 6 Liter, Dua Karyawan Pertamina Ditusuk Rekan Kerjanya
jpnn.com - LHOKSEUMAWE – Dipicu masalah sepele, nyawa M Zubir (40) Warga Desa Hagu Selatan dan Zulfikar (26) warga Desa Hagu Teungeh, Banda Sakti, Lhoskeumawe, nyaris melayang.
Kedua karyawan lepas PT Pertamina itu ditusuk dengan mengunakan pisau oleh tersangka AF, juga karyawan perusahan Plat Merah itu, di Simpang Pertamina Jalan Darusalam, Desa Hagu Teungoh, Lhokseumawe, sekitar pukul 23.30 Wib Sabtu (7/2). AF kini jadi buron polisi.
Informai yang dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), kejadian berawal saat M. Zubir dan pelaku AF bersama-sama mengumpulkan sisa minyak mobil tangki pertamina. Setelah terkumpul sekitar 6 liter, tersangka meminta kepada korban agar dia saja yang menjual minyak tersebut. Namun korban tidak mengijinkan.
Lantas terjadi cekcok mulut. Tanpa diduga, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam korban. Kejadian tersebut dilihat oleh Zulfikar dan mencoba untuk melerai. Tapi, pelaku justru menikam juga Zulfikar dan langsung melarikan diri.
Zubir mengalami luka tusuk di bagian punggung dan perut. Sementara Zulfikar mengalami luka tusuk di selangkangan paha sebelah kanan dan luka sayatan di tangan kanan. Keduanya pun langsung dilarikan kerumah sakit PMI Kabupaten Aceh Utara guna mendapat perawatan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo, melalui Kapolsek Banda Sakti, AKP Ichsan, membenarkan adanya kejadian itu.
“Kita sudah mengetahuinya, namun pihak keluarga belum membuat laporan tentang kejadian tersebut,” kata Ihsan. (val)
LHOKSEUMAWE – Dipicu masalah sepele, nyawa M Zubir (40) Warga Desa Hagu Selatan dan Zulfikar (26) warga Desa Hagu Teungeh, Banda Sakti, Lhoskeumawe,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground