Gara-Gara Motor Dijual, Teman Kena Bacok

Gara-Gara Motor Dijual, Teman Kena Bacok
Ilustrasi pembacokan

Atas perbuatannya itu Sarwani dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP. Dalam waktu dekat Sarwani akan segera diadili, dan kini dia resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Sampit.(co/gus)


SAMPIT – Emosi yang memuncak membuat Sarwani, warga kilometer 9, Pasir Putih, MB Ketapang, Kotim, Kalteng, nekat membacok Sugian. Penyebabnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News