Gara-Gara Mudik Neraka, Habiburokhman Dipolisikan Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Seorang mahasiswa bernama Danick memolisikan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6).
Anak buah Prabowo Subianto itu dilaporkan karena ucapannya soal 'mudik neraka' beberapa waktu lalu.
“Benar, laporannya masuk kemarin oleh seorang warganet,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (21/6).
Dalam laporan itu, pelapor menuding Habiburokhman telah menyesatkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. Selain itu apa yang disampaikan oleh Habiburokhman jauh dari fakta yang ada.
"Jadi, versi pelapor apa yang disampaikan oleh terlapor dianggap menyesatkan dan jauh dari fakta di lapangan," urai Argo.
Dikonfirmasi terpisah, Danick membenarkan laporannya tersebut. "Dia (Habiburokhman) saat mudik tidak menggunakan jalur darat tetapi udara, itu jelas suatu kebohongan," kata Danick.
Danick menambahkan, dengan adanya laporan itu polisi bisa segera memprosesnya. "Pernyataan itu seperti dibuat-buat. Ketimbang menimbulkan polemik, biar dibuktikan melalui proses hukum," ujar Danick.
Diketahui, laporan terdaftar dengan nomor LP/3266/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 20 Juni 2018. Habiburokhman disangkakan telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Seorang mahasiswa bernama Danick memolisikan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6).
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?