Gara-gara Nazaruddin, Karutan Cipinang Dicopot
Selasa, 23 April 2013 – 05:26 WIB

Gara-gara Nazaruddin, Karutan Cipinang Dicopot
JAKARTA--Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang, Jakarta, Syaiful Sahri diberhentikan sementara oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Gara-garanya, Syaiful dinilai terlalu mudah memberikan izin kepada terpidana suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin untuk melakukan perawatan di luar Rutan. Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pencopotan itu merupakan bagian dari komitmen Menkum HAM dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. "MenkumHAM juga berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kalau langkah itu diambil dalam rangka evaluasi. Sebab, kementerian sedang melakukan penilaian menyeluruh terhadap izin yang keluar. "Apa sudah sesuai aturan atau tidak. Hasil evaluasi sementara, Menkum HAM mengambil kebijakan penggantian Karutan," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, selama sembilan hari dari 11-20 April, terpidana M. Nazaruddin meninggalkan Rutan Cipinang. Alasannya, mantan bendahara umum Paretai Demokrat itu sakit batu empedu dan harus dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta. Belum usai proses peyembuhan, Menkum HAM Amir Syamsuddin memerintahkan Nazar dikembalikan.
Baca Juga:
JAKARTA--Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang, Jakarta, Syaiful Sahri diberhentikan sementara oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Gara-garanya,
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti