Gara-Gara Pengacara, Sidang Dimas Kanjeng Tertunda
Jumat, 10 Februari 2017 – 07:00 WIB
Menurut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Usman, alasan penundaan ini disebabkan karena kasus yang didakwakan adalah pembunuhan.
Baca Juga:
"Sehingga dalam sidang dakwaan harus didampingi pengacara," ujar dia.
Nah, persoalannya dalam Berita Acara Perkara (BAP) pengacara Dimas adalah Andi Faisal.
Andi sendiri masih terjerat kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Sehingga, sampai saat ini belum ada pergantian penasehat hukum lagi. (win/pul/jpnn)
Sidang dakwaan kasus dugaan pembunuhan dan penipuan dengan terdakwa, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin ditunda.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT