Gara-Gara Pernyataan Saat Aksi 212, Kapolri Minta Maaf ke Ketua KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo enggan menanggapi statemen Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat berpidato di hadapan massa Aksi Bela Islam III di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (2/12).
Namun, kata Agus, Tito sudah meminta maaf atas statemen yang dikeluarkannya terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Pak Kapolri tadi minta maaf kepada saya mengenai statemen itu," tegas Agus di kantor KPK, Jumat (2/12) malam.
Selebihnya Agus enggan mengomentari lagi statemen orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. "Itu saja," tegas Agus.
Sebelumnya, Tito membandingkan pengusutan Ahok di Polri dan KPK.
"Bayangkan beberapa kali diperiksa KPK, tidak jadi tersangka. Tapi ketika diperiksa polri, jadi tersangka," ujar Tito di atas panggung di Monas, Jumat (2/12).
Seperti diketahui, Ahok memang beberapa kali digarap KPK. Baik itu dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Maupun, dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta.
KPK menyatakan kasus Sumber Waras belum cukup bukti. Sedangkan di kasus reklamasi Ahok masih berstatus saksi.
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo enggan menanggapi statemen Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat berpidato di hadapan
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung