Gara-gara Pidatonya di Pertemuan Bersih 4, Dr Mahathir Diselidiki Polisi
jpnn.com - KUALA LUMPUR - Tun Dr Mahathir Mohamad akan diselidiki berdasarkan Pasal 500 KUHP menyusul pidatonya dalam pertemuan Bersih 4 yang berlangsung, akhir pekan lalu.
Kepala Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, polisi berencana akan merekam setiap percakapan mantan Perdana Menteri itu dalam waktu dekat.
"Kita akan merekam pembicaraan beliau. Kita harus merekam percakapan atas laporan polisi kepala bagian UMNO terkait pernyataan Tun tentang korupsi." ujarnya saat konferensi pers setelah membuka Konferensi IFSEC di Kuala Lumpur Convention Centre, Kamis (3/9) hari ini.
"Polisi mengklasifikasikan penyelidikan itu di bawah Bagian 500 KUHP," tambahnya
Namun, Khalid enggan memberitahu bila Dr Mahathir akan dipanggil untuk diperiksa. "Kita akan panggil. Saya yakin Anda semua (wartawan) akan tahu nanti," jelasnya.
Ditanya apakah Dr Mahathir akan mendapat keistimewaan terkait investigasi itu. "Saya tidak ingin membicarakannya sekarang. Memang kita akui beliau adalah negarawan dan kita harus jaga Negarawan sebaiknya," kata dia.
Namun, polisi harus melakukan pekerjaannya menindak lanjuti setiap laporan yang masuk.
"Laporan polisi telah dibuat dan satu kesalahan terjadi, jadi menurut standar operasional prosedur (SOP), kita akan lakukan (investigasi) itu," jelas Khalid.(ray/jpnn)
KUALA LUMPUR - Tun Dr Mahathir Mohamad akan diselidiki berdasarkan Pasal 500 KUHP menyusul pidatonya dalam pertemuan Bersih 4 yang berlangsung, akhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas