Gara-gara Plastik, Mahkamah Agung Sampai Keluarkan Putusan
Senin, 09 Januari 2023 – 16:06 WIB
Putra advokat kondang O.C Kaligis itu juga menyebutkan kedua merek plastik itu bisa beredar di pasaran secara bersamaan.
"Kami tetap menjual merek kami dan sudah disahkan oleh Mahkamah Agung. Artinya, putusan tertinggi pun sudah mengatakan tidak ada permasalahan pada pokoknya dengan merek tersebut," pungkas Bernard. (mcr8/jpnn)
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terkait permasalahan dua merek plastik yang beredar di tengah masyarakat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 15 Ribu Pengunjung Ditargetkan Hadir di Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui