Gara-gara Plastik, Mahkamah Agung Sampai Keluarkan Putusan

Gara-gara Plastik, Mahkamah Agung Sampai Keluarkan Putusan
Kuasa hukum Chalas Kromoto, Bernard Kaligis menjelaskan tidak ada permasalahan terkait merek dagang plastik seusai putusan Mahkamah Agung, Senin (9/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Putra advokat kondang O.C Kaligis itu juga menyebutkan kedua merek plastik itu bisa beredar di pasaran secara bersamaan.

"Kami tetap menjual merek kami dan sudah disahkan oleh Mahkamah Agung. Artinya, putusan tertinggi pun sudah mengatakan tidak ada permasalahan pada pokoknya dengan merek tersebut," pungkas Bernard. (mcr8/jpnn)

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terkait permasalahan dua merek plastik yang beredar di tengah masyarakat


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News