Gara-Gara Ponsel, Nyawa Basit Dihabisi Pulang dari Diskotik

Gara-Gara Ponsel, Nyawa Basit Dihabisi Pulang dari Diskotik
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Basit Izudin, 45, yang mayatnya ditemukan di Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, 22 September lalu.

Pelakunya bernama Amiruddin alias Songong, 20, warga Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Sementara dua pelaku lainnya yakni pasangan kekasih Eka dan Ardi masih diburu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe menyebutkan, penangkapan dilakukan anggota Satreskrim Polresta Jambi, baru-baru ini.

“Tersangka Amiruddin alias Songong ditangkap di Jakarta belum lama ini. Setelah menghabisi korban, dia kabur ke Jakarta,” ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, kemarin (17/10).

Lanjutnya, tersangka Songong ditangkap saat berada di rumah keluarganya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Sementara, dua pelaku lainnya masih diburu.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, sebelum kejadian korban dan tiga tersangka ke salah satu diskotik yang berlokasi di Pasar Jambi.

Saat pulang, korban diantar temannya bernama Feri. sesampainya di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 82 Kota Jambi, sepeda motor yang ditumpangi korban disalip motor yang dikendarai Adi dengan membonceng Eka.

Keduanya cekcok mulut. Persoalannya karena korban menggadaikan handphone milik Eka. Namun saat diminta untuk menagih kembali handphone tersebut, korban menolaknya.

Tersangka Amiruddin alias Songong ditangkap di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News