Gara-gara Poster Paslon, Bibir Linmas Pecah Digebuki
jpnn.com - SITUBONDO - Malang nian nasib Sukirman. Pria 48 tahun anggota perlindungan masyarakat (linmas) KPPS di Situbondo itu menjadi korban penganiayaan hanya gara-gara memegang poster pasangan calon (paslon) bupati. Dia digebuki karena dituduh telah merobek poster tersebut.
Kasus penganiayaan itu ditangani Polres Situbondo, setelah mendapat laporan Sabtu (14/11) sore. Kasubbaghumas Polres Situbondo Ipda Nanang Priambodo menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan saksi-saksi.
''Kalau dugaan pengeroyokan yang dilaporkan terbukti, pelakunya diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,'' ujarnya, Minggu (15/11).
Ceritanya, pada Sabtu dini hari, Sukirman yang merupakan petugas keamanan di wilayah tempat tinggalnya sedang ronda. Dia keliling melihat kondisi keamanan kampung. Nah, saat tiba di salah satu gang, Sukirman sempat berhenti dan tangannya menyentuh stiker paslon yang menempel di tembok. Pada waktu yang sama, seorang warga berinisial F datang dan langsung menuduh Sukirno sebagai perobek gambar atau stiker paslon dukungan F.
Sukirman dan F kemudian berpisah di tempat itu. Sukirman tetap melanjutkan ronda, sedangkan F pergi entah ke mana. Sekitar sejam kemudian, F diduga bercerita kepada beberapa orang sesama pendukung stiker yang dirobek. Sejumlah orang selanjutnya mendatangi Sukirman yang saat itu berada di poskamling.
Sukirman lantas dibawa ke suatu tempat. Di sanalah dia dihajar sejumlah orang hingga bibirnya pecah. Sambil dipukuli, Sukirman dipaksa mengaku bahwa dirinyalah perobek stiker gambar paslon tersebut. Lantaran dianiaya, dia pura-pura mengakui. Penganiayaan lantas berhenti.
Beberapa jam kemudian, Sukirman dibawa ke kantor Panwas Kabupaten (Panwaskab) Situbondo untuk dilaporkan. Kepada paswaskab, Sukirman menceritakan apa yang terjadi hingga dirinya dilaporkan. ''Saya terpaksa bilang iya (mengakui merusak stiker salah satu cabup) karena terus dipukuli. Padahal, saya benar-benar tidak merobek. Kalau di panwas ada yang bawa robekan stiker, saya tidak tahu itu perbuatan siapa,'' terang Sukirman kepada sejumlah wartawan saat di rumah sakit.
Salah seorang anggota Panwaslih Kabupaten Situbondo, Murtafik, membenarkan adanya laporan perusakan stiker salah satu gambar paslon tersebut. Namun, pria yang membidangi bagian hukum dan penindakan di panwaslih itu menegaskan bahwa laporan tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut.
SITUBONDO - Malang nian nasib Sukirman. Pria 48 tahun anggota perlindungan masyarakat (linmas) KPPS di Situbondo itu menjadi korban penganiayaan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang