Gara-gara Pukul Anjing, Nenek-nenek Disidang

Gara-gara Pukul Anjing, Nenek-nenek Disidang
Gara-gara Pukul Anjing, Nenek-nenek Disidang
"Kami saat itu saling pukul. Dia memukul saya di bagian muka dan tangan. Tenaganya kuat sekali nampaknya saja dia (terdakwa) ini tua tetapi bohong. Bukti pukulannya berupa visum juga ada, dan saya sertakan di BAP ketika di kepolisian," ungkap saksi.

Dari penuturan Rini, diketahui pula selama ini hubungan Rini dengan terdakwa tidak baik. Meski kediaman keduanya dekat, namin Rini mengaku selama ini tidak pernah berbicara atau bertegur sapa dengan terdakwa. "Kami selama ini biasa saja. Dari orangtua saya ketahui terdakwa sering menghina keluarga saya dan pernah bertengkar dengan bapak saya sebelum meninggal. Dia juga pernah bilang, bapak saya tukang selingkuh," ujar Rini.

Usai mendengarkan keterangan Rini, hakim pun meminta keterangan Herlina Manulang yang tak lain orangtua dari Rini. Dari pengakuan Herlina, sebenarnya pihaknya sudah ingin berdamai di kepolisian, tetapi terdakwa menolak. Apalagi ujar Herlina pernyataan terdakwa kepadanya sudah keterlaluan.

"Dia bilang saya yang membunuh suaminya. Dituduhnya macam-macam saya. Anak saya Rini sebenarnya dia laporkan juga ke polisi. Dia pikir dia saja yang bisa melaporkan, saya juga bisa melaporkan. Sebelum di polisi, Kepling juga sudah meminta kami damai. Tetapi dia bilang, sebelum luka dikepalanya sembuh dia tidak akan mau berdamai," ungkapnya.

MEDAN- Seorang nenek berusia 75 tahun terpaksa didudukkan di kursi pesakitan. Terdakwa Denny Nurhaida Situmorang pada sore itu tak kuasa menahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News