Gara-gara Pungli, Kepsek dan Wakepsek Terancam Dipecat

Gara-gara Pungli, Kepsek dan Wakepsek Terancam Dipecat
Tim Saber Pungli menunjukkan barang bukti terkait penerimaan siswa baru di MTsN Model Gunungpangilun, Padang, Sumbar, Selasa. Foto: padeks/jpg

jpnn.com, PADANG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang akhirnya merilis tersangka pungli yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (12/6).

Kedua tersangka adalah Chandra Karim (Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Model Gunungpangilun Padang) dan Rahmi Jandras (Wakil Kepala MTsN Model Gunungpangilun Padang bidang humas).

Hal itu diungkapkan Kapolresta Padang Kombespol Chairul Aziz dalam jumpa pers di Mapolresta Padang, kemarin (13/6). Kedua tersangka ditangkap di MTsN Model Gunungpangilun Padang, Sumbar, Senin (12/6).

Penangkapan berawal ketika adanya informasi dari masyarakat tentang pungli yang dilakukan oknum pihak MTsN Model Gunungpangilun. Setelah itu Tim Saber Pungli Polresta Padang melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan adanya dugaan pungli yang dilakukan kedua oknum terkait penerimaan siswa baru, Tim Saber Pungli Kota Padang langsung bergerak.

Senin (12/6), sekitar pukul 11.30 akhirnyan dilakukan penangkapan terhadap Chandra. Dia tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap wali murid yang mendaftarkan anaknya di sekolah yang dipimpinya itu.

Kemudian dilakukan penggeledahan di ruang kepala sekolah tersebut dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 4.488.000. Uang tersebut diduga hasil pungli.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Chandra, terungkap bahwa dia tidak bekerja sendiri, tapi bekerja sama dengan Rahmi. Polisi pun langsung bergerak. Tak jauh dari ruang kepala sekolah, polisi mengkap Rahmi dengan barang bukti yang ada di laci mejanya uang Rp 14.000.000 dan rapor murid SD calon siswa MTsN itu.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang akhirnya merilis tersangka pungli yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News