Gara-gara Pungli, Kepsek dan Wakepsek Terancam Dipecat
Rabu, 14 Juni 2017 – 22:27 WIB
”Saya terus menyuarakan kepada kepala MTsN yang ada di Kota Padang, supaya jangan main-main dengan yang namanya pungli. Karena itu adalah perbuatan dilarang hukum,” ujarnya sembari menyebut, siap kapan saja dimintai keterangan terkait hal ini.
Usai jumpa pers, kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke ruang tahanan Polresta Padang dijaga ketat Satuan Reserse Polresta Padang. Sehingga wartawan tidak bisa mewawancarai tersangka.(e)
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang akhirnya merilis tersangka pungli yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus OTT Pungli Eks Kadinkes Kampar di Polda Riau, Hmmm
- Soroti Kasus Penerimaan Siswa Baru, Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Tidak Mengeluh
- Mbak Rerie: Masalah PPDB Harus Menjadi Perhatian Serius
- Pak Ganjar Ogah Kompromi soal Pungli, Kepala SMKN Peminta Duit Langsung Dicopot
- P2G: Tujuan Utama PPDB Mulai Melenceng dari Relnya
- PPDB Online SD Kota Bekasi Bermasalah, Jarak Rumah Siswa ke Sekolah Jutaan Meter