Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera
Kamis, 29 September 2016 – 09:04 WIB
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin membenarkan kejadian itu. "Masih dalam proses pemeriksaan. Kedua pelaku di jerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," singkat kapolsek. (ishak mappelawa/adk/jpnn)
MAKASSAR - Agus (27) dan Lidiana Firma (25) tak pernah membayangkan mengalami insiden tragis ini. Pasangan suami istri di Jalan Manunggal, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel