Gara-gara Rp600 Ribu, Rahang Patah Dipalu

Gara-gara Rp600 Ribu, Rahang Patah Dipalu
Gara-gara Rp600 Ribu, Rahang Patah Dipalu
Polisi yang mendapat informasi adanya keributan itu langsung bergerak menuju TKP. Tersangka akhirnya diringkus beberapa jam kemudian di dekat rumahnya, setelah polisi mendapatkan petunjuk dari beberapa warga.

"Tersangka sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan di Unit Reskrim. Sementara korban belum membuat laporan karena sedang dirawat di rumah sakit," jelas Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Musliadi Mustafa. (SP/sam/jpnn)

SAMARINDA - Sukarman (46), warga Jl Damanhuri, Gang Ogok, RT 29, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (16/7), terpaksa dilarikan ke 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News