Gara-gara Saling Ejek, 2 Pemuda Kena Bacok Sekujur Tubuh

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang menganiaya dua remaja di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan, aksi tawuran itu terjadi antara kelompok desikel2022 dan dualibel2021 pada 12 Maret 2021.
"Kelompok akun desikel2022 (kelompok korban) memasang status (di media sosial) untuk mengajak tawuran," kata Manurung dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Kelompok akun dualibel2021 (kelompok pelaku) saat sedang berkumpul di angkringan jalur 20 kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut.
"Kemudian kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," sambung Manurung.
Kedua kelompok itu pun berkumpul di lokasi tawuran dan masing-masing kelompol sudah membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit.
Tawuran pun pecah dan aksi saling serang terjadi.
"Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Setelah berhasil menyerang korban, para pelaku melarikan diri," ujar Manurung.
Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang menganiaya dua remaja di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi