Gara-gara Senjata Api, Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Serangan kembali diarahkan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Bandung, Jawa Barat, melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Senin (9/2).
Samad dilaporkan terkait izin kepemilikan senjata api yang sudah kadaluarsa. Pihaknya menduga, Samad memiliki pistol merk Sig Saeur kaliber 22 tanpa izin.
"Kami melaporkan AS selaku Ketua KPK yang memiliki senjata api tapi (diduga) surat izinnya mati," ungkap Ketua GMBI, Bandung, Jabar, Mochamad Masyur di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/2).
Dalam laporan nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim, terlapor adalah Abraham Samad dengan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. "Kami menggap AS (Abraham Samad) telah melanggar penegakan hukum," katanya.
Masyur juga melampirkan bukti foto copy surat izin pemindahtanganan hibah senpi. Laporan itu, kata dia, juga dari tulisan di salah satu blog di media online.
Masyur menduga senjata api buatan Jerman itu tersebut diduga gratifikasi dari salah satu oknum perwira tinggi Polri. Namun, untuk saat ini pelaporan yang dilakukan masih difokuskan kepada Samad.
"Titik utamanya adalah Abraham Samad, tapi si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Serangan kembali diarahkan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Bandung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan