Gara-Gara Sertifikat Rumah, Linggis Melayang ke Istri
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang suami bernama Epi Putra alias Epi ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Sri Wahyuni, 44.
Akibat kejadian itu wajah Sri Mulyani sebelah kiri memerah dan lembam.
Pria berusia 45 tahun itu juga sempat mengayunkan linggis ke kepala korban.
Beruntung, korban sempat menghindar sehingga hanya mengenai lemari kain.
Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di rumah mereka di Jalan Sepakat Perumahan Mutiara Kulim Permai blok B 25 Kelurahan Pembantuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (20/7) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepada penyidik Sri Mulyani menceritakan, kejadian itu bermula ketika dirinya tengah berada di rumah.
Namun, saat pelaku pulang langsung menanyakan soal sertifikat rumah.
"Dia menanyakan sertifikat sambil menampar wajah kiri dan memaki dengan mengucapkan perkataan kasar," ungkap Sri Mulyani
Seorang suami bernama Epi Putra alias Epi ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Sri Wahyuni, 44.
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa
- Polisi Ungkap Pemicu KDRT oleh Oknum ASN Ditjen Pajak, Alamak
- Laporan KDRT Perempuan di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni Bereaksi