Gara-Gara Sertifikat Rumah, Linggis Melayang ke Istri

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang suami bernama Epi Putra alias Epi ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Sri Wahyuni, 44.
Akibat kejadian itu wajah Sri Mulyani sebelah kiri memerah dan lembam.
Pria berusia 45 tahun itu juga sempat mengayunkan linggis ke kepala korban.
Beruntung, korban sempat menghindar sehingga hanya mengenai lemari kain.
Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di rumah mereka di Jalan Sepakat Perumahan Mutiara Kulim Permai blok B 25 Kelurahan Pembantuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (20/7) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepada penyidik Sri Mulyani menceritakan, kejadian itu bermula ketika dirinya tengah berada di rumah.
Namun, saat pelaku pulang langsung menanyakan soal sertifikat rumah.
"Dia menanyakan sertifikat sambil menampar wajah kiri dan memaki dengan mengucapkan perkataan kasar," ungkap Sri Mulyani
Seorang suami bernama Epi Putra alias Epi ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Sri Wahyuni, 44.
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak