Gara-gara SMS, Suami Tikam Istri...Innalillahi

Akibat sms dari korban maka tersangka menulis surat kepada korban yang berisi 'itu adalah keputusanmu maka keputusanmu itu yang akan membuktikanya'.
Entah apa maksud dan tujuan surat itu, namun kata Bagus, selang beberapa menit kemudian, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di beberapa bagian tubuh hingga korban terjatuh.
Dijelaskannya, sesaat setelah kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri ke arah Bataliyon 713 ST dengan maksud mengamankan diri.
"Tersangka mengamankan diri ke bataliyon 713 ST dengan alasan takut dipukuli oleh masyarakat," ujarnya. Lebih lanjut kata Bagus, kondisi korban ditemukan oleh keluarga tersangka dan langsung di larikan ke RS MM Dunda limboto.
Menurut Bagus, hubungan antara korban dan tersangka masih berstatus suami dan istri, namun sesuai dengan pengakuan tersangka mereka berdua sudah tidak satu rumah selama sepekan terakhir.
Berangkat dari rasa kecewa dan sakit hati kata Bagus, kemudian tersangka nekat membunuh korban karena sudah tidak diakui lagi sebagai suami korban.
"Korban saat ini masih dibawa ke Rumah Sakit Aloie Saboe, untuk dilakukan otopsi sebagaimana permintaan keluarga. Sementara tersangka sudah diamankan pihak Polres Gorontalo," ujarnya. (rg-60/sam/jpnn)
GORONTALO - AD (40), warga Tunggulo Kecamatan Limboto Barat, Kota Gorontalo, saat ini sudah berada di tahanan polisi. AD merupakan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti