Gara-gara SMS, Suami Tikam Istri...Innalillahi
Akibat sms dari korban maka tersangka menulis surat kepada korban yang berisi 'itu adalah keputusanmu maka keputusanmu itu yang akan membuktikanya'.
Entah apa maksud dan tujuan surat itu, namun kata Bagus, selang beberapa menit kemudian, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di beberapa bagian tubuh hingga korban terjatuh.
Dijelaskannya, sesaat setelah kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri ke arah Bataliyon 713 ST dengan maksud mengamankan diri.
"Tersangka mengamankan diri ke bataliyon 713 ST dengan alasan takut dipukuli oleh masyarakat," ujarnya. Lebih lanjut kata Bagus, kondisi korban ditemukan oleh keluarga tersangka dan langsung di larikan ke RS MM Dunda limboto.
Menurut Bagus, hubungan antara korban dan tersangka masih berstatus suami dan istri, namun sesuai dengan pengakuan tersangka mereka berdua sudah tidak satu rumah selama sepekan terakhir.
Berangkat dari rasa kecewa dan sakit hati kata Bagus, kemudian tersangka nekat membunuh korban karena sudah tidak diakui lagi sebagai suami korban.
"Korban saat ini masih dibawa ke Rumah Sakit Aloie Saboe, untuk dilakukan otopsi sebagaimana permintaan keluarga. Sementara tersangka sudah diamankan pihak Polres Gorontalo," ujarnya. (rg-60/sam/jpnn)
GORONTALO - AD (40), warga Tunggulo Kecamatan Limboto Barat, Kota Gorontalo, saat ini sudah berada di tahanan polisi. AD merupakan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal