Gara-Gara Sopir Lalai, Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi Seluruh Transportasi Massal

Gara-Gara Sopir Lalai, Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi Seluruh Transportasi Massal
Gara-Gara Sopir Lalai, Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi Seluruh Transportasi Massal

jpnn.com - JAKARTA- Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi transportasi massal yang kerap memakan korban di DKI Jakarta. Itu dilakukan setelah insiden Kopaja yang menabrak motor pada Rabu (16/9), di Jl. Warung Buncit, Jakarta Selatan, memakan korban jiwa satu keluarga.

Budi Wahyono, 26 supir bus Kopaja No 612 pol B 7664 RE ini lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga ada dua korban tewas, ayah-ibu, dan satu anak yang masih kritis. 

"Kita akan proses oknum yang ugal-ugalan itu. Sudah jelas ada pasal yang dilanggar, salah satunya UU no. 22 pasal 310 sampai orang meninggal dunia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.

Kelalaian tersebut dinilai oleh pihak kepolisian karena kebersihan Kopaja yang kurang. Akibatnya saat supir ingin menginjak rem, ternyata ada botol yang mengganjal di bawah pedal rem.

"Motifnya sementara ada botol air mineral yang mengganjal di rem tapi apapun itu sudah terjadi. Korban sudah meninggal dunia otomatis kita lakukan penahanan, proses hukum lalu ajukan ke pengadilan," Ujar Tito.

Saat ini Polda akan mengevaluasi dan akan memanggil Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan Dishub untuk mendiskusikan masalah supir yang sering ugal-ugalan tersebut.

"Akan kita lakukan evaluasi bersama teman-teman yang lebih berkompeten untuk mengurusi masalah transportasi umum, dari kemeterian perhubungan, dishub," ujar Tito.

Dia juga menegaskan pengaturan kecelakaan lalu lintas terjadi karena beberapa hal, yakni faktor kendaraan, jalan, dan cuaca.

JAKARTA- Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi transportasi massal yang kerap memakan korban di DKI Jakarta. Itu dilakukan setelah insiden Kopaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News