Gara-Gara Spanduk, Ajak Didenda UEFA

Gara-Gara Spanduk, Ajak Didenda UEFA
Gara-Gara Spanduk, Ajak Didenda UEFA

jpnn.com - PARIS - Kemenangan Ajax Amsterdam atas Glasgow Celtic di laga keempat Liga Champions Grup H lalu berbuntut sanksi. UEFA selaku induk sepakbola Eropa menjatuhkan denda sebesar Rp 385 juta pada Ajax.

Denda itu dijatuhkan karena Ajax dinilai lalai membiarkan fans membentangkan spanduk bernada diskriminasi terhadap lawan. UEFA ternyata langsung bertindak cepat menyelidiki ulah tersebut.

Kubu Ajax mengaku telah menerima sanksi tersebut. Namun, denda yang diterima Ajax termasuk kecil. Biasanya, UEFA bakal menjatuhkan sanksi dua kali lipat atau hampir Rp 800 juta untuk kasus yang sama.

"Ajax telah didenda oleh UEFA setelah ada spanduk di tribun stadion dalam laga kontra Celtic. Spanduk itu ditujukan kepada lawan," demikian bunyi pernyataan UEFA sebagaimana tertuang di situs resmi, Kamis (14/11).

Denda yang diterima Ajax makin kecil karena mereka tak mendapat sanksi tambahan. Padahal, biasanya UEFA turut menambahkan hukuman tanpa penonton di beberapa sudut tribun. Apalagi, hukuman itu dijatuhkan setelah Ajax menang sebiji gol tanpa balas.

Kemenangan itu membuat Ajax naik ke urutan ketiga setelah di pertemuan pertama kalah 1-2. Hanya saja, Ajax juga mesti bersiap menerima sanksi tambahan terkait kasus lain.

"Kasus lain masih dalam proses terkait kericuhan Ajax di Glasgow. Hukuman diharapkan bisa diputuskan 21 November mendatang," tegas UEFA. (jos/jpnn)

 


PARIS - Kemenangan Ajax Amsterdam atas Glasgow Celtic di laga keempat Liga Champions Grup H lalu berbuntut sanksi. UEFA selaku induk sepakbola Eropa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News